Kepala Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan-KKP, Yayan Hikmayani, S.Pi., M.Si. menyerahkan Naskah Akademik Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Kalimantan kepada Ir. Herti Herawati M.MA., pada acara Sosialisasi dan Penyerahan Naskah Akademik Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Kalimantan Barat, di Kota Pontianak, Rabu lalu (14/9/2022). Tujuan dari penyampaian naskah akademik kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun peraturan atau kebijakan pengelolaan perikanan di Provinsi Kalimantan Barat, dan kemudian dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan.
“Naskah akademik ini merupakan salah satu output dari kerja sama hibah luar negeri SEAFDEC/UNEP/GEF dengan judul project “Establishment and Operation of a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and Gulf of Thailand”. Kerja sama ditandatangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan SEAFDEC pada bulan Juni tahun 2019 yang lalu”, kata Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI), Ir. Iswari Ratna Astuti selaku National Focal Poin Project SEAFDEC Refugia dalam laporannya. “Dalam naskah akademik ini, kami merekomendasi calon kawasan refugia udang Penaeid di Kalimantan Barat secara spasial seluas 4.094,32 km2 atau 409.432 Ha yang mencakup perairan Padang Tikar, Delta Pawan, Teluk Batang dan Dusun Besar. Kami berharap Naskah Akademik Refugia Perikanan ini dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah, untuk keberlanjutan sumber daya udang Penaeid di wilayah Kalimantan Barat, dan tidak menutup kemungkinan di perairan lainnya dengan adaptasi lokasi”, kata Yayan Hikmayani, S.Pi., M.Si. dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Astri Suryandari, S.Si., M.Si. selaku National Scientific and Technical Focal Poin menyosialisasikan beberapa hal terkait project, definisi refugia perikanan dan langkah pengelolaannya. Penanggung jawab kegiatan di Kalimantan Barat, Adriani Sri Nastiti, M.S. (Peneliti BRIN) juga menyosialisasikan naskah akademik yang terdiri dari identifikasi calon kawasan refugia perikanan udang Penaeid di provinsi Kalimantan Barat, deliniasi zona refugia perikanan, sosial ekonomi masyarakat dan pemangku kepentingan, serta rekomendasi.
Sosialisasi dihadiri oleh semua pemangku kepentingan yang meliputi perwakilan dari BAPPEDA, PSDKP, akademisi dari Universitas Tanjung Pura, DJPT dan BHKLN-KKP, kepala desa dan masyarakat Kalimantan Barat yang diwakili oleh HNSI, KUB nelayan, Pokmaswas, serta pemangku kepentingan lainnya. Turut mendampingi serta menyaksikan prosesi penyerahan naskah akademik di antaranya perwakilan dari Dinas Perikanan Kab. Kubu Raya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kayong Utara, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ketapang, BAPPEDA, Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya ikan, serta Dr. Ir. Toni Ruchimat, M.Sc. selaku inisiator proyek refugia perikanan di Indonesia.