Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 bersama dengan beberapa Provinsi lainnya. Perairan WPP-NRI 711 bagian selatan yang mencakup perairan Selat Karimata dan Kepulauan Bangka-Belitung merupakan salah satu sentral produksi cumi-cumi. Perairan Bangka Belitung memegang peranan penting dalam keberlanjutan sumber daya cumi-cumi karena telah teridentifikasi sebagai habitat pemijahan, peneluran, dan asuhan.

Sumber daya “Cumi bangka” dengan nama ilmiah Uroteuthis L. chinensis merupakan salah satu komoditas perikanan yang dihasilkan di Perairan Bangka Belitung. “Cumi bangka” termasuk dalam kategori ekonomis penting namun kondisinya sudah mengalami penurunan produksi. Hal ini mendorong tim perikanan refugia menetapkan jenis “Cumi Bangka” menjadi salah satu target yang akan dikonservasi dengan konsep refugia perikanan (fisheries refugia).

Rabu, 12 Oktober 2022 telah diselenggarakan pertemuan teknis pembahasan draft naskah akademik refugia perikanan cumi-cumi (Uroteuthis L. chinensis) di perairan Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung, yang bertempat di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Bangka Belitung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian dan naskah akademik yang telah disusun oleh tim refugia kepada para pemangku kepentingan, serta mengumpulkan masukan konstruktif dari peserta terkait rencana implementasi refugia perikanan cumi-cumi di Perairan Bangka. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM-KP), Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI), Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, serta 34 perserta lainnya yang mewakili kepentingan terkait.

Acara dibuka oleh Sekretaris BRSDMKP, Dr. Koesdiantoro, S.Pi., M.Si. “Pertemuan teknis ini diharapkan dapat menjadi wadah lintas stakeholder untuk menyepakati naskah akademik yang kami sampaikan. Dalam naskah akademik ini, kami mengidentifikasi potensi kawasan refugia cumi-cumi di perairan Bangka seluas 1.529.097,93 Ha. Dari potensi tersebut kami mengklusterkan kembali dan merekomendasi calon kawasan refugia cumi di perairan Bangka secara spasial seluas 157.669,35 Ha, yang terdiri dari 9.581,27 ha kawasan pemijahan, dan 148.087,08 ha kawasan asuhan. Naskah akademik ini dapat diusulkan ke gubernur sebagai hadiah HUT Provinsi Bangka Belitung tahun ini dan untuk mempromosikan sumber daya perikanan, terutama cumi-cumi”, kata Bapak Koesdiantoro dalam sambutannya. Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, Drs. Wahyono, turut mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk ikut serta melestarikan komoditas “Cumi bangka”.

Dalam pertemuan teknis tersebut, Astri Suryandari, S.Si., M.Si. selaku National Scientific and Technical Focal Point memaparkan kegiatan proyek SEAFDEC “Establishment and Operation of a Regional System of Fisheries Refugia in The South China Sea and The Gulf of Thailand”. Penanggungjawab kegiatan refugia di Bangka Belitung, Dr. Amula Nurfiarini juga memaparkan draft naskah akademik fisheries refugia cumi-cumi di Perairan Bangka yang terdiri dari latar belakang, dasar hukum, identifikasi pemasalahan, ruang lingkup, model refugia perikanan cumi-cumi di Perairan Bangka, daerah penangkapan, deliniasi area prioritas pengembangan refugia cumi, kondisi lingkungan dan habitat, kondisi sosial ekonomi, aspek resiko, hingga rekomendasi pengelolaan. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Ir. Toni Ruchimat, M.Sc yang merupakan inisiator proyek refugia perikanan di Indonesia. Sesi diskusi berjalan dengan baik, dengan harapan dapat mengembangkan pola pikir yang sama di antara para peserta untuk mempromosikan pengelolaan perikanan cumi-cumi dalam peraturan pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya Ir. Iswari Ratna Astuti selaku Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan dan National Focal Poin berharap Naskah Akademik ini dapat diadopsi dan dapat menjadi model pengelolaan sumber daya perikanan cumi-cumi berkelanjutan berbasis refugia di perairan Bangka, dan tidak menutup kemungkinan di perairan lainnya dengan adaptasi lokasi.

 

 

Kepala Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan-KKP, Yayan Hikmayani, S.Pi., M.Si. menyerahkan Naskah Akademik Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Kalimantan kepada Ir. Herti Herawati M.MA., pada acara Sosialisasi dan Penyerahan Naskah Akademik Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Kalimantan Barat, di Kota Pontianak, Rabu lalu (14/9/2022). Tujuan dari penyampaian naskah akademik kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun peraturan atau kebijakan pengelolaan perikanan di Provinsi Kalimantan Barat, dan kemudian dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan.

“Naskah akademik ini merupakan salah satu output dari kerja sama hibah luar negeri SEAFDEC/UNEP/GEF dengan judul project “Establishment and Operation of a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and Gulf of Thailand”. Kerja sama ditandatangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan SEAFDEC pada bulan Juni tahun 2019 yang lalu”, kata Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI), Ir. Iswari Ratna Astuti selaku National Focal Poin Project SEAFDEC Refugia dalam laporannya. “Dalam naskah akademik ini, kami merekomendasi calon kawasan refugia udang Penaeid di Kalimantan Barat secara spasial seluas 4.094,32 km2 atau 409.432 Ha yang mencakup perairan Padang Tikar, Delta Pawan, Teluk Batang dan Dusun Besar. Kami berharap Naskah Akademik Refugia Perikanan ini dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah, untuk keberlanjutan sumber daya udang Penaeid di wilayah Kalimantan Barat, dan tidak menutup kemungkinan di perairan lainnya dengan adaptasi lokasi”, kata Yayan Hikmayani, S.Pi., M.Si. dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Astri Suryandari, S.Si., M.Si. selaku National Scientific and Technical Focal Poin menyosialisasikan beberapa hal terkait project, definisi refugia perikanan dan langkah pengelolaannya. Penanggung jawab kegiatan di Kalimantan Barat, Adriani Sri Nastiti, M.S. (Peneliti BRIN) juga menyosialisasikan naskah akademik yang terdiri dari identifikasi calon kawasan refugia perikanan udang Penaeid di provinsi Kalimantan Barat, deliniasi zona refugia perikanan, sosial ekonomi masyarakat dan pemangku kepentingan, serta rekomendasi.

Sosialisasi dihadiri oleh semua pemangku kepentingan yang meliputi perwakilan dari BAPPEDA, PSDKP, akademisi dari Universitas Tanjung Pura, DJPT dan BHKLN-KKP, kepala desa dan masyarakat Kalimantan Barat yang diwakili oleh HNSI, KUB nelayan, Pokmaswas, serta pemangku kepentingan lainnya. Turut mendampingi serta menyaksikan prosesi penyerahan naskah akademik di antaranya perwakilan dari Dinas Perikanan Kab. Kubu Raya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kayong Utara, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ketapang, BAPPEDA, Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya ikan, serta Dr. Ir. Toni Ruchimat, M.Sc. selaku inisiator proyek refugia perikanan di Indonesia.

Page 2 of 4

KERJASAMA